Bukan hal yang ekslusif ketika mahasiswa menyuarakan keresahan – keresahan yang terjadi terkait kebijakan – kebijakan pemerintah serta permasalahan yang terjadi belakangan ini. Terkait isu RUU Cipta Kerja, Pilkada Serentak, Penanganan pandemi COVID – 19, sampai dengan Resesi Ekonomi.
Mahasiswa sebagai agen perubahan dan manusia terdidik yang mempunyai peran besar dalam pembangunan negeri ini untuk menjadi lebih baik. Mengkaji isu – isu sesuai bidang dan selalu mengatas namakan suara rakyat menjadi dorongan untuk selalu ikut ambil peran. Tetapi apakah benar apa yang disampaikan oleh mahasiswa merupakan suara rakyat?
Terkadang jika kita telaah dan mengkaji ulang, semua aspirasi yang disampaikan itu bukan murni suara rakyat. Lantas suara rakyat mana yang di suarakan? dan apakah benar rakyat membutuhkan mahasiswa untuk menyuarakan suaranya?
Diskusi hari ini masih seputar bagaimana kita mengalahkan lawan politik, baik kebijakan ataupun aparat pemerintahan. Tetapi terkadang mahasiswa lupa bahwa memberikan kecerdasan kepada masyarakat luas atas permasalahan demi permasalahan yang ada tidak pernah dilakukan.
Menurut saya permasalahan saat ini bukan hanya pada kebijakan dan pemerintah, tetapi bagaimana kita sebagai mahasiswa dapat menjaring serta merangkul elemen masyarakat luas agar ikut berperan dalam perubahan negara yang lebih baik. Mengedukasi serta menciptakan pola berpikir kritis terhadap masalah – masalah negara ini merupakan fundamental dalam menyuarakan suara rakyat. Karena dari sanalah akhirnya kita tidak berjuang sendirian dan tidak hanya bersuara dengan mengatasnamakan suara rakyat. Tetapi elemen masyarakat pun akhirnya sadar dan ikut ambil peran serta bagian untuk perubahan yang lebih baik.
Terimakasih
ar.